Cuma Pakai KTP dan NIK! Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum untuk Dapat  Bantuan UMKM 2,4 Juta

23 November 2020, 19:04 WIB
Cuma Pakai KTP dan NIK! Cek Namamu di eform.bri.co.id/bpum /kemenkopukm.go.id/

 

 

LAMONGAN TODAY - Pemberian Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan dicairkan hingga Desember 2020.

Pemerintah melalui Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro ingin para pelaku Usaha Mikro tetap produktif berinovasi selama masa pandemi.

Pemulihan perekonomian di Indonesia sangat terbantu dengan aktifnya UMKM. Maka dari itu, pemerintah membantu para pelaku usaha ini agar tetap berjalan ke depan.

Baca Juga: Minta Fokus Testing dan Tracing, Tsamara Amany Kritik Anies Baswedan Malah Asik Baca Buku: Memalukan

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan memberikan Banpres ini mulai bulan November 2020.

Berikut beberapa cara untuk para pelaku Usaha Mikro mengetahui menerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro:

1. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Baca Juga: Selamat Hari Guru Nasional, Ini Lirik Lagu Hymne Guru, Lagu Wajib Nasional Didedikasikan untuk Guru

2. Setelah menerima SMS, calon penerima segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dana tersebut dapat segera dicairkan

3. Bagi pelaku Usaha Mikro yang mendapatkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro melalui Bank BRI dapat dilihat melalui link https://eform.bri.co.id/bpum

Bagi pelaku UMKM yang ingin mendapat bantuan ini dapat mendatangi beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

·       Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

·       Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

·       Kementerian/Lembaga

·       Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Setelah itu, pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Dua Hari Lagi Ditutup, Buruan Dapatkan Bantuan Rp1 Juta di Situs apb.kemdikbud.go.id

Cara lain untuk mengecek status penerima bantuan adalah dengan melalui layanan online khusus bagi Anda pengguna rekening Bank BRI.

Untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM Anda bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum

Kemudian,  masukkan nomor KTP dan NIK Anda secara lengkap beserta kode verifikasi sesuai yang tercantum dalam website dan nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT UMKM 2,4 Juta.***

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler