Banyak Keluhan, DinkopUKM Validasi Penerima BPUM

- 16 Juni 2021, 21:06 WIB
, Mohamad Fery Afrudin / Ist/KC Online
, Mohamad Fery Afrudin / Ist/KC Online

SUMBER, (KC Online).-
Bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat bagi pelaku usaha atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kuotanya bertambah. Di 2021 ini, Kabupaten Cirebon tercatat ada 106 ribu orang yang mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, bantuan yang sama di tahun sebelumnya banyak keluhan dari masyarakat maupun pihak desa, karena dinilai tidak tepat sasaran. Masyarakat yang bukan pelaku UKM tercatat sebagai penerima, tapi banyak pelaku UKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.
Untuk itu, Dinas Koperasi dan UKM (DinkopUKM) Kabupaten Cirebon dengan melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) dan Puskesos, melakukan validasi data penerima BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
"Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota sebanyak 106 ribu. Saat ini, penyaluran bantuan tahap pertama sedang dilakukan," ujar Kepala DinkopUKM Kabupaten Cirebon, M Fery Afruddin, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, memang secara skala nasional, ada penambahan kuota penerima BPUM. Namun, dengan jumlah 106 ribu penerima bagi daerahnya, tentu sangat luar biasa.
Fery mengaku, DinkopUKM tidak bisa memastikan, siapa saja yang mendapatkan bantuan. Yang jelas, penerima bantuan adalah orang yang memenuhi kriteria sesuai aturan. Di anataranya mereka adalah pelaku usaha.
"Maka, datanya tidak lagi memakai data lama. Seperti tahun sebelumnya. Ada validasi data. Melibatkan pemdes dan puskesos di desa. Karena dari data yang dikelola BPS, banyak mendapat keluhan. Khususnya dari pihak desa, karena tidak dilibatkan," katanya.
Dengan tidak dilibatkannya pihak aparat desa saat pendataan sebelumnya, banyak yang tidak tepat sasaran. "Makanya, tahun ini saat penyusunan data, mereka kami libatkan. Di samping itu, berkaca pada tahun sebelumnya, banyak terjadi kesalahan penyaluran," kata Fery.
Artinya, aku dia, mereka yang bukan pelaku UKM mendapat bantuan BPUM, sementara para pelaku UKM, namanya tidak terdata sebagai penerima bantuan.
"Jangan sampai, kejadiannya sama seperti tahun sebelumnya. Banyak data tidak sesuai dengan kriteria dan ketentuan. Kenapa pihak desa kita libatkan, karena mereka tahu, siapa saja yang benar-benar sebagai pelaku UKM," ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut dia, diharapakan bisa menghindari adanya kesalahan penyaluran. Sehingga, pergolakan di tingkat desa bisa terhindarkan. "Karena datanya benar-benar ril, data pelaku usaha," ujar Fery.
Pihaknya pun mengaku tidak mengetahui persis satu per satu penerima bantuan. Bahkan, DinkopUKM pun tak berwenang memastikan siapa saja yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut. "Dinkop bekerja, sesuai usulan. Kewenangan kami, hanya sebatas pengajuan berdasarkan usulan sesuai data yang diberikan kepada kami," katanya.(Ismail/KC)

Editor: Alif Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x