Viral Bocah Di Bawah Umur Mabuk Usai Dicekoki Miras, Begini Nasib Si Pelaku

- 25 Agustus 2020, 12:03 WIB
Viral video Anak berumur  tiga tahun diberi minuman keras oleh pemuda hingga mabuk.
Viral video Anak berumur tiga tahun diberi minuman keras oleh pemuda hingga mabuk. /Tangkap layar video Facebook.com/Syahrul Waru

LAMONGAN TODAY – Seorang  bocah yang mabuk hingga sempoyongan usai dicekoki minuman miras oleh pemuda viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, bocah kecil itu dua kali meminum minuman keras yang dituangkan seorang pemuda.

Setelah menenggak dua gelas minuman keras, bocah itu kemudian sempoyongan tak karuan. Bahkan sempat terpentok  kayu, dan jatuh dengan posisi terlentang.

Baca Juga: Bocoran Harga Pacaran Settingan Artis, Ada yang Sampai Ratusan Juta

Video tersebut dengan cepat tersebar dan panen hujatan. Polda Sulawesi Selatan memastikan, pemuda yang mencekoki anak di bawah umur dengan miras itu akhirnya diamankan polisi.

Seperti yang dikutip Lamongan Today dari Pikiran-rakyat.com, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua remaja pengangguran FE (20) dan RH (19) yang mencekoki anak di bawah umur dengan miras hingga mabuk.

Baca Juga: Daftar Harga HP Xiaomi Redmi 8, Xiaomi Redmi 9, Xiaomi Redmi Note

Ibrahim menjelaskan, para pelaku dijerat Pasal 77b juncto Pasal 76b dan/atau Pasal 89 ayat (2) juncto Pasal 76j ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara

“Pasal tambahan yaitu Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Ibrahim kepada wartawan pada Senin, 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Korea Utara-Tiongkok Memanas, Ribuan Tentara Dikerahkan Kim Jong Un

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x