Pengakuan Tersangka Penyuntik Vaksin Kosong: Saya Tidak Ada Niat, Hanya Membantu Sebagai Relawan Vaksin

- 10 Agustus 2021, 13:49 WIB
Konferensi pers suntik vaksin kosong.
Konferensi pers suntik vaksin kosong. /Dok Humas Kominfotik Jakut/

"EO memiliki klasifikasi sebagai perawat dan relawan vaksinator. Tetapi yang namanya negara hukum, apapun kesalahan ada aturan mengatur. Kasus ini masih kami kembangkan," jelasnya.

Di hadapan awak media, tersangka EO mengungkapkan permintaan maafnya kepada BLP, keluarga, dan masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: 7 Pelaku Pengeroyokan Mobil Polisi Diciduk, Begini Kronologinya

Kasus tersebut diakui tidak unsur niat kesengajaan dan akan menghadapi segala proses hukum yang menjerat dirinya.

Suntik vaksin kosong./Tangkap Layar/
Suntik vaksin kosong./Tangkap Layar/

"Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin."

"Maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depan. Di hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x