LAMONGAN TODAY - Pesinetron Gabriella Larasati (GL) menjalani pemeriksaan selama lima jam di Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat sebab dugaan video asusila menyerupai dirinya.
"Saudari GL cukup kooperatif. Dia didampingi kuasa hukum dan ada 31 pertanyaan dari penyidik, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan lima jam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, seperti dikutip Lamongan Today dari Antara, Selasa 23 Februari 2021.
Arsya mengatakan materi pemeriksaan terhadap pesinetron Siapa Takut Jatuh Cinta tersebut untuk mengambil keterangan atau wawancara terhadap saudari GL, mengenai laporan dari elemen masyarakat terkait video asusila yang tersebar luas dan mirip dirinya.
Baca Juga: Harga Cabai di Kediri Rp100.000/kg Imbas Cuaca Ekstrem, Pembeli Terpaksa Kurangi Pembelian
"Untuk saat ini, kami rasa keterangan cukup untuk saudari GL. Ke depan, kami akan mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang terkait perkara ini," ujar Arsya.
Dia mengatakan sekarang belum bisa memberitahukan hasil dari proses penyidikan kepada Gabriella. Sementara itu, sejumlah barang bukti sudah ada di tangannya.
Nantinya, Polres Metro Jakarta Barat akan melaksanakan gelar perkara untuk meneliti apakah kasus itu layak untuk naik ke proses penyidikan atau tidak, kata dia.
Baca Juga: Pemerintah Buka Pendaftaran Gelombang ke-12 Kartu Prakerja, Jumlah Kuota 600 Ribu Peserta
Di sisi lain, kuasa hukum Gabriella Bontor Tobing mengatakan menyerahkan seluruh kasus kliennya tersebut kepada Polres Metro Jakarta Barat.