Dalam manuskrip tersebut, terdapat kalimat yang menyebutkan bahwa warga Japara melakukan halal bihalal setelah sholat Idul Fitri di masjid.
Halal bihalal adalah salah satu tradisi yang patut dilestarikan karena memiliki makna yang mendalam dan positif.
Dengan melakukan halal bihalal, kita bisa membersihkan hati dari segala dendam, iri, dengki, atau fitnah yang bisa merusak hubungan kita dengan sesama. Selain itu, kita juga bisa memperbaharui komitmen kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi orang lain.**