5. Tidak termasuk orang-orang yang dilarang menerima zakat oleh syariat Islam. Orang-orang yang dilarang menerima zakat oleh syariat Islam adalah orang-orang yang akan menggunakan zakat untuk hal-hal yang haram, seperti minum khamr, berjudi, berzina, atau memerangi Islam. Orang-orang ini tidak layak menerima zakat fitrah karena mereka akan merusak diri mereka sendiri dan agama.
Demikianlah syarat-syarat penerima zakat fitrah yang harus diketahui oleh setiap muslim. Dengan mengetahui syarat-syarat ini, kita dapat menyalurkan zakat fitrah kita kepada orang-orang yang benar-benar berhak dan membutuhkannya. Semoga Allah menerima zakat fitrah kita dan memberikan kita keberkahan di dunia dan akhirat.**