Dinilai Ada Kecurangan, Menag Yaqut Undur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Sampai Kapan? Cek Fakta

- 30 April 2022, 22:35 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas./kemenag.go.id
Menag Yaqut Cholil Qoumas./kemenag.go.id /

Baca Juga: Lirik Lagu Sahabat Kecil dari Danar Widianto feat Alvi Jonathan, Trending di YouTube Musik

Sidang isbat itu dilakukan setelah pemantauan (rukyatul) hilal berlangsung di 99 titik yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Secara hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Syawal terjadi pada Minggu, 1 Mei 2022, atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1443 H.

Baca Juga: Bocoran Drama Korea 'Our Blues' Episode Ketujuh, Akses Link Streaming di Artikel Ini

Sementara awal Syawal 1443 H menunggu hasil rukyatul hilal.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah