Menurut Wamenag, penguatan moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan.
"Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya," tandasnya.***