Polemik Baha'i, Wamenag Minta Dihentikan: Itu Merupakan Kewajiban Konstitusional

- 1 Agustus 2021, 09:41 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholol Qoumas, Agama Baha'i.
Menteri Agama Yaqut Cholol Qoumas, Agama Baha'i. /Teguh Priyatno/Baha'i Indonesia

LAMONGAN TODAY - Selama sepekan terakhir, viral di media sosial video ucapan Selamat Hari Raya Naw Ruz kepada umat Baha'i yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Berbagai reaksi pun muncul di kalangan masyarakat melalui media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas adalah bagian dari kewajiban konstitusional yang harus dilakukan.

Baca Juga: Head to Head Anthony Ginting Vs Chen Long: Ginting Lebih Dominan

"Saya melihat, apa yang beliau sampaikan merupakan bagian dari kewajiban konstitusional yang melekat sebagai pejabat negara yang mengharuskan memberikan pelayanan kepada semua warga negara, tanpa pengecualian," jelas Wamenag, dikutip dari halam resmi Kemenag, 1 Agustus 2021.

Sehingga, Wamenag berharap, polemik terkait dengan agama Baha'i dihentikan karena dinilai sudah tidak proporsional.

Wamenag juga menjelaskan, bahwa Kementerian Agama terus mengembangkan dan menyosialisasikan penguatan moderasi beragama yang tujuannya tak lain untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga: Harga HP iPhone Terupdate: iPhone 12 Mini, iPhone SE, iPhone 11, iPhone Xs Max, Termasuk iPhone 13?

"Moderasi beragama tidak akan dapat tercipta tanpa pinsip adil dan berimbang," terang Wamenag.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x