Dinas Pendidikan Jawa Barat Siapkan Program Rumah Subsidi bagi Guru Non PNS, Di SIni Lokasinya

- 17 November 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi: Dinas Pendidikan Jawa Barat Siapkan Program Rumah Subsidi bagi Guru Non PNS.
Ilustrasi: Dinas Pendidikan Jawa Barat Siapkan Program Rumah Subsidi bagi Guru Non PNS. /ANTARA/Yulius Satria Wijaya/*/ANTARA/Yulius Satria Wijaya

LAMONGAN TODAY - Dinas Pendidikan Jawa Barat akan memberikan program rumah subsidi bagi guru non-PNS. Menurut Dedi Supandi, selaku Kepala Disdik Jabar, program ini diberi nama Bakti Padamu Guru.

Melalui program Bakti Padamu Guru, dapat memenuhi kebutuhan para guru non-PNS dan tenaga pendidikan untuk mempunyai tempat tinggal.

“Kalau kita hitung secara total bisa mencapai 10 ribu unit rumah,” tutur Dedi Supandi sebagaimana dilansir Lamongan Today dari RRI, Selasa, 17 November 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini, Selasa 17 November 2020: Ada 4 Sehat 5 Sule Hingga Pancasona

Program ini dibuat untuk memenuhi aspirasi dari para guru terutama non-PNS ketika menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan tempat tinggal.

“Adanya masuk aspirasi dari teman-teman guru mereka belum punya rumah. Nah itu yang kita lakukan langkah-langkah dan kita juga koordinasi dengan kementerian PUPR, dengan bank,” tutur Dedi.

Program rumah subsidi direncanakan dimulai pada 25 November 2020 bersamaan dengan Hari Guru Nasional.

Baca Juga: Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta Ada di pembiayaan.depkop.go.id, Pengajuan Lewat eform.bri.co.id

Disdik Jabar terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak supaya program Bakti Padamu Guru dapat berjalan lancar, sehingga dapat membantu para guru non-PNS dan tenaga pendidikan untuk memiliki rumah.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x