Ujian Nasional Berubah Nama Jadi Asesmen Nasional, Apa Tujuan Kemendikbud? Ini Penjelasannya

- 13 Oktober 2020, 20:26 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. /Dok. Humas Kemendikbud

LAMONGAN TODAY -- Ujian Nasional (UN) 2021 telah resmi berubah menjadi Asesmen Nasional (AN).

Hal itu, telah diputuskan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Nadiem menyatakan, penerapan AN akan berlaku bagi tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

Baca Juga: Ada Bantuan Rp500 Ribu Per KK, Bisa Cek Dengan KTP atau KIS, Simak Penjelasannya

Lantas apa yang dimaksud dengan Asesmen Nasional?

Nadiem menjelaskan, perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian murid secara individu.

Namun, AN akan mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Baca Juga: Tata Cara dan Niat Sholat Rebo Wekasan, Ini Doa yang Dibaca Setelah Sholat

Asesmen Nasional dirancang tidak hanya sebagai pengganti ujian nasional dan ujian sekolah berstandar nasional tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan.

“Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin untuk kita bersama-sama melakukan refleksi mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia,” ujar Nadiem dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Sabtu 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Harga HP Xiaomi Terbaru Pertengahan Oktober 2020, Ada Xiaomi Redmi Note 9, Redmi Note 8, Mi Note 10

Nadiem menuturkan, Asesmen Nasional mencakup tiga aspek penilaian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Dikutip lamongantoday.com PRFMnews dengan judul: Mendikbud Resmi Ganti UN 2021 Menjadi AN, Apa Maksudnya?, Asesmen Kompetensi Minimun dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.

mengukur pencapaian murid dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Bila Cinta Didusta'- Via Vallen, Lengkap dengan Video Klip

Sedangkan Survei Lingkungan Belajar, kata Nadiem, dirancang untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.

Ia menegaskan, Asesmen Nasional atau AN pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah maupun murid.

Dalam menghadapi Asesmen Nasional 2021, para guru, kepala sekolah, murid, dan orang tua tidak perlu melakukan persiapan-persiapan khusus maupun tambahan yang justru akan menjadi beban psikologis tersendiri.

Baca Juga: Samsung Hingga Hyundai Tarik Iklan BTS di China, Gara-gara Pidato Kontroversial

“Tidak usah cemas, tidak perlu bimbel khusus untuk Asesmen Nasional. Mari kita semua bersama-sama mendukung pelaksanaan Asesmen Nasional mulai tahun 2021 sebagai bagian dari reformasi pendidikan Indonesia," tandasnya.* (PRMN/PRFMnews)

Editor: Nugroho

Sumber: PRFM News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x