IPB Rangking 1, Simak 15 Perguruan Terbaik Versi Kemendikbud

- 18 Agustus 2020, 10:33 WIB
IPB menduduki peringkat 1 klasterisasi versi Kemendikbud
IPB menduduki peringkat 1 klasterisasi versi Kemendikbud /Instagram.com/@ipbofficial

LAMONGAN TODAY - Institut Pertanian Bogor  menjadi kampus terbaik versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2020.  Hasil itu  beradasarkan penilaian klasterisasi perguruan tinggi.

Klasterisasi diikuti oleh 2.136 perguruan tinggi di Indonesia.

IPB menempati  rangking satu, mengungguli Universitas Indonesia yang berada di urutan kedua, disusul Universitas Gadjah Mada di peringkat ketiga, Universitas Airlangga di peringgat empat, dan  Institut Teknologi Bandung di peringkat lima.

Baca Juga: IPB Gelar Ujian Mandiri dan Kelas Internasional,UTMBK Diploma 16 Agustus

Sementara peringat keenam diraih Institut Teknologi 10 November,  disusul Universitas Hasanuddin di peringkat 7,  dan Universitas Brawijaya di peringkat ke 8.

Universitas Diponegoro  berada di peringkat 9, dan Universitas Padjajaran perngkat 10. Sementara peringkat  11 adalah Universitas Sebelas Maret, peringkat 12 Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Andalas peringkat 13,  disusul Universitas Sumatera Utara peringkat 14, dan Universitas Negeri Malang peringkat 15.

Baca Juga: Kemendikbud Luncurkan Kurikulum Darurat, Ada Modul untuk Orang Tua  

Rektor IPB  Prof. Arif Satria mengatakan, hasil prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh warga  IPB dan pemangku kebijakan terkait.  Arif mengapresiasi seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan, dan alumni yang terus kompak dan bersungguh-sungguh dalam memajukan IPB University. 

“Tentu capaian ini juga hasil kerja keras para pimpinan IPB University sebelumnya yang telah memberi fondasi yang kuat untuk kemajuan IPB University, “ tutur Arif dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today, Selasa, 18 Agustus 2020.

Baca Juga: Ini Profil Tiga Pengebar Merah Putih di Istana Merdeka, Muhammad Adzan sebagai Komandan Kelompok

Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini adalah untuk merumuskan penciri kualitas perguruan tinggi yang telah terdokumentasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti) serta melakukan telaah klasterisasi berdasarkan penciri tertentu untuk kepentingan pembinaan perguruan tinggi.

Hasil klasterisasi ini digunakan untuk membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa dan kesehatan organisasi. 

Baca Juga: Dipicu Aktivitas Seismik di Laut, Turki dan Yunani Kembali Bersitegang

Sementara, sumber data yang digunakan untuk menyusun klasterisasi merupakan data yang siap guna yang berasal dari PD Dikti.

Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi tahun 2020 dibagi menjadi empat yaitu Input, Proses, Output dan Outcome.

Baca Juga: Stadion Surajaya Tetap Jadi Markas Persela Lamongan dalam Lanjutan Shopee Liga 1 2020

 Indikator input meliputi persentase dosen berpendidikan doktor (S3), persentase dosen dengan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri. 

Dari indikator proses, terdiri dari akreditasi institusi Badan Akreditasi Nasional-Pendidikan Tinggi (BAN-PT), akreditasi program studi BAN-PT, pembelajaran daring,  dan kerjasama perguruan tinggi.

Selain itu, ada pula kelengkapan laporan PD Dikti, jumlah program studi bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau QS Top 100 World Class University (WCU) by subject.

Baca Juga: Masih Ingat Kades Cantik di Lamongan? Begini Kabarnya

Indikator lainnya berupa program studi yang melaksanakan program merdeka belajar dan mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar. 

Sedangkan, indikator output terdiri dari jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan dan jumlah program studi yang terakreditasi internasional. 

Adapun dari sisi outcome, indikator yang dinilai berupa kinerja inovasi, persentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu enam bulan, jumlah sitasi per dosen, jumlah paten per dosen dan kinerja pengabdian masyarakat. ***

 

 

 

 

 

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: IPB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x