Ini Syarat dan Link Lengkap Untuk Mendapatkan Subsidi Gaji Guru Honorer Senilai Rp1,8 Juta

- 3 Desember 2020, 04:05 WIB
Ini Syarat dan Link Lengkap Untuk Mendapatkan Subsidi Gaji Guru Honorer Senilai Rp1,8 Juta.
Ini Syarat dan Link Lengkap Untuk Mendapatkan Subsidi Gaji Guru Honorer Senilai Rp1,8 Juta. // Kemendikbud

"Tinggal kita lakukan pemadanan dengan BPJS dan Pra Kerja saja,” jelas Kahar.

Baca Juga: Harga HP Realme Ini Anjlok Hingga Jutaan Rupiah, Ada Realme 6 Pro, Realme 5 Pro, Realme 6

Sementara, syarat mencairkan BSU cukup sederhana. Penerima bantuan cukup membawa KTP, NPWP (jika ada), mengunduh SK di info BSU guru honorer dan menandatangani SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang dapat di cek di Info GTK Dapodik di link https://info.gtk.kemdikbud.go.id dan PDDikti di link pddikti.kemdikbud.go.id.

Buka situs info.gtk.kemdikbud.go.id. Pilih ‘login langsung ke GTK’. Masukan account PTK dapodik yang sudah terverifikasi beserta passwordnya.

Setelah melengkapi keseluruhan proses, penerima bantuan akan diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan senilai Rp1,8 juta dipotong pajak hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Update! Daftar Harga HP iPhone Terbaru dan Terlengkap Awal Desember 2020: iPhone 11, iPhone 7

“Data-data di kami mudah-mudahan valid. Apalagi kami setelah melakukan validasi dengan pemadanan data melalui BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kartu pra kerja, kami semakin yakin data-data kami gak ada double. Karena kita sudah sama-sama berkoordinasi di data yang ada,” ungkap Kahar.

Dia juga menambahkan, Dinas Pendidikan setempat akan segera memperbaharui data jika ada calon penerima bantuan yang yang sesuai syarat tetapi belum terdaftar. “Tentu di kami melihat bahwa data tersebut sudah terdaftar di tanggal 30 Juli.Tapi kalau baru meng-input data tentu tidak,” tutupnya.****

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah