LAMONGAN TODAY - Pandemi Covid-19 telah berdampak ke dalam berbagai aspek.
Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk memberikan dan meluncur berbagai program bantuan.
Bantuan maupun program itu, untuk membangkitkan perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19.
Baca Juga: Liverpool vs Ajax: Pastikan Tiket 16 Besar Liga Champions, Tiga Talenta Muda Liverpool Banjir Pujian
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Kementerian Keuangan meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bantuan dengan total anggaran Rp3,6 triliun dikucurkan kepada 2 juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Adapun rinciannya, BSU disalurkan pada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.
Baca Juga: Demokrat Optimistis Mulyadi-Ali Mukhni Menangkan Pilgub Sumbar
Kemudian, sebanyak 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta. Sekaligus, 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi. Besaran yang diterima setiap PTK sebesar Rp 1,8 juta sebanyak satu kali.