Bantuan dari Kemendikbud Rp1 Juta Dapat Dilengkapi di Situs apb.kemdikbud.go.id, Cek Segera

- 2 Desember 2020, 11:04 WIB
Bantun dari Kemendikbud Rp1 Juta Dapat Dilengkapi di Situs apb.kemdikbud.go.id.
Bantun dari Kemendikbud Rp1 Juta Dapat Dilengkapi di Situs apb.kemdikbud.go.id. /tangkapan layar apb.kemdikbud.go.id

“Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya," kata Hilmar dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today belum lama ini.

"Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” katanya.

Baca Juga: 3 HP dengan Baterai dan RAM Besar Harga 1 Jutaan, Ada Realme C15, Redmi 9 dan Realme 5i

Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.

“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan."

"Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” lanjut Hilmar.

Baca Juga: Update Harga Emas Batangan Antam Dan UBS Hari Ini 2 Desember 2020: Turun Lagi

Sementara itu untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Kelengkapan itu dapat dilakukan melalui situs apb.kemdikbud.go.id. Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.

Hilmar mengatakan hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah