Baca Juga: Gus Ancah Putra Pendiri Pesantren Gontor Meninggal, Ustaz Yusuf Mansur Ungkap Penyebabnya
Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp1 juta/orang.
Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur. Calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.
Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerima surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: Waspada Fenomena La Nina, Ini Dampaknya Bagi Petani Lamongan
Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB. Sementara untuk tahap II, bulam ini pelaku budaya sudah mengunggah data dan karya di apb.kemdikbud.go.id.
Pelaku budaya juga dapat memantau perkembangan Informasi terbaru di Instagram @bina_budaya. Jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.*