Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Belum Banyak yang Menyadari, Segera Daftar Di Sini

31 Desember 2020, 07:00 WIB
Bantuan Rp1 Juta dari Kemendikbud Belum Banyak yang Menyadari, Segera Simak Di Sini. /apb.kemendikbud.go.id

LAMONGAN TODAY -- Banyak masyarakat yang terdampak Covid-19 secara ekonomi. Hal itu, membuat pemeritah berupaya menanggulangi efek domino akibat Covid-19.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah meluncur program bantuan Rp1 juta. Bantuan ini, dikhususkan bagi untuk pelaku budaya.

Oleh karena itu, segera dapatkan bantuan Rp1 juta dari Kementrian Pendidikan (Kemendikbud) dengan mengunjungi situs apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu Selaras - Kunto Aji ft Nadin Amizah, Populer di Joox

Kemendikbud memberikan bantauan berupa program Apresiasi Pelaku Budaya (APB). Bantuan senilai Rp1 juta dapat diakses melalui situs apb.kemdikbud.go.id.

Di situs itu, anda dapat mengecek secara cermat apakah nama anda termasuk dalam bantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu.

Melalui langkah ini, pelaku budaya yang terdaftar sebagai calon penerima bantuan diharapkan bisa segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: NIK KTP tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tak Perlu Risau, Masih Ada SMS dari BRI

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan pelaku budaya masih banyak yang belum menyadari bahwa bantuan APB dari pemerintah tidak otomatis diterima oleh pelaku budaya setelah namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.

“Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan juga mengunggah karyanya," kata Hilmar dalam siaran pers yang diterima Lamongan Today belum lama ini.

"Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital dan terintegrasi di apb.kemdikbud.go.id,” katanya.

Baca Juga: Yuk, Kunjungi Pembiayaan Dekop, Ada Data Penerima Bantuan UMKM Rp2,4 Juta

Hilmar berharap pelaku budaya juga dapat menyampaikan proses ini kepada rekan-rekan seniman dan budayawan lain, terutama yang berada dalam satu komunitas.

“Cara paling mudah adalah mengajak teman-teman untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id. Jika setelah dicek ternyata terdaftar sebagai penerima, maka mohon dilengkapi setiap dokumen yang diperlukan."

"Di masa pandemi seperti ini kita harus mengedepankan gotong royong. Bagi yang melek teknologi, bisa membantu menyebarkan Informasi ini bahkan membantu pelaku budaya lain yang kesulitan membuat akun di laman APB,” lanjut Hilmar.

Baca Juga: MOHON MAAF! Golongan Ini Dipastikan Tak Dapat Program Kartu Prakerja Tahun 2021

Sementara itu untuk pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data maka pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II sudah dilakukan sejak 9 November 2020. Semua bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang sudah didaftarkan di website apb.kemdikbud.go.id.

Kelengkapan itu dapat dilakukan melalui situs apb.kemdikbud.go.id. Hal ini dimaksudkan agar proses pencairan dana APB bisa segera dilakukan dan terdistribusi ke penerima.

Hilmar mengatakan hingga 6 November 2020 lalu, dari total 49.107 penerima APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah karyanya sebagai syarat pencairan APB.

Baca Juga: Tanaman Hias yang Bakal Populer di 2021, Apa Saja?

Penerima APB yang namanya tercantum dalam SK, dapat segera membuat akun untuk kemudian mengunggah data berupa KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.

Bagi calon penerima yang data dan karyanya sudah terverifikasi, akan segera diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian KPPN akan mentransfer dana ke bank penyalur. Setelah itu dana akan diterima ke rekening masing-masing penerima bantuan sebesar Rp1 juta/orang.

Baca Juga: Luar Biasa! Game Online PUBG Mobile Raih Pendapatan Hingga Miliaran Dolar selama Setahun

Jika dalam proses penyaluran terdapat rekening yang tidak aktif, maka akan terjadi perbaikan retur. Calon penerima akan dibukakan rekening baru oleh bank penyalur untuk menerima bantuan APB.

Sementara untuk penerima dengan rekening baru dapat mencairkan dana ke bank setelah menerima surat pengantar dan pemberitahuan Nomor rekening melalui e-mail penerima yang didaftarkan di apb.kemdikbud.go.id.

Hingga 6 November 2020 tercatat sudah ada 10.107 pelaku budaya tahap I yang menerima bantuan APB. Sementara untuk tahap II, bulan ini pelaku budaya sudah mengunggah data dan karya di apb.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Tahun Baru 2021, Polda Jatim Berlakukan Jam Malam

Pelaku budaya juga dapat memantau perkembangan Informasi terbaru di Instagram @bina_budaya. Jika kendala calon penerima dapat menghubungi layanan suara di nomor 087819049115 setiap Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.***

Editor: Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler