Akvititas Gunung Merapi Naik Jadi Siaga, Ini Rekoendasi BPTTKG

- 5 November 2020, 14:48 WIB
Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.
Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman. /(Porta;jogja.com/Panji Arkananta)

LAMONGAN TODAY -  Aktivitas Gunung Merapi Naik ke level siaga. Masyarakat di kawasan Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman, Magelang, dan sekitarnya diminta untuk waspada. 

Balai Penyeledikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menginformasikan bahwa status aktivitas Gunung Merapi menjadi level III atau Siaga. Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis 5 November, pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga.

Baca Juga: Harga HP iPhone 11 Turun Anjlok Setelah iPhone 12 Masuk Indonesia, Saatnya Ganti Handphone!

Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi. BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah.

Wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Baca Juga: Tiga Provinsi Ini Rawan Banjir Bandang dan Tanah Longsor, BNPB Sebutkan Dampak Hujan Lebat

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: BNPB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x