LAMONGAN TODAY – Masyarakat di Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah menjalani pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Setelah sebelumnya dari tanggal 25 September Pemprov DKI Jakarta melaksanakan PSBB Ketat, sekarang ini PSBB kembali dilanjutkan.
Pemprov DKI menetapkan mulai tanggal 12 Oktober hingga tanggal 25 Oktober mendatang akan melaksanakan PSBB tersebut.
Di tengah masyarakat sendiri, muncul berbagai pertanyaan terkait teknis pelaksanaan PSBB transisi.
Baca Juga: Terus Disudutkan Dengan Berbagai Tudingan, Mahfud MD Pertanyakan Teori Tentang Ideologi Pancasila
Salah satu yang jadi pertanyaan adalah bioskop dibuka kembali atau tidak selama masa PSBB transisi.
Gubernur Anies Baswedan pun menjawab, dalam PSBB transisi ini ada beberapa bidang usaha yang boleh beroperasi.
Hal yang menggembirakan adalah Anies mengizinkan bioskop dibuka kembali.