"Kita cukup pengalaman dalam menangani aksi demo sudah puluhan tahun itu. Tapi kan kita tidak bisa melarang demo karena kita negara demokrasi."
"Tapi kita tetap sampaikan tidak boleh anarkis, tidak boleh merusak. Kalau dia melakukan itu ada sanksinya," tegasnya.
Baca Juga: Lagu ‘Hari hari Esok adalah Milik Kita’, ‘Buruh Tani’ Menggema Saat Demo Cipta Kerja, Ini Liriknya
Ia juga menyampaikan aksi aparat kepolisan dalam mengawal aksi demo sudah sesuai proktap keamanan agar tidak terjadinya jatuhnya korban.
"Disemprot bukan berarti kita keras, tapi itu untuk menjaga jarak agar tidak jatuh korban, seperti lemparan batu dari massa pendemo," kata Wawan.
Aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja telah terjadi di sejumlah wilayah hari ini dengan dibalut bentrokan dengan aparat Kepolisian, dan kerusuhan.
Baca Juga: Tagar #MahasiswaBergerak Trending Twitter, Warganet : Inilah yang Terjadi di Indonesia Sekarang
Tidak sedikit demonstrasi di sejumlah wilayah berujung pembakaran fasilitas umum.