Pemerintah Tahu Siapa Dalang Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Siapakah yang Dimaksud?

- 8 Oktober 2020, 18:23 WIB
Demo di depan Grahadi Surabaya
Demo di depan Grahadi Surabaya /Novandrio/Jurnal Presisi

"Situasi sekarang adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas," jelas Airlangga.

Baca Juga: Situs DPR RI Masih Diretas Hingga Pukul 15.00, Sempat Muncul Tulisan Ini

Menurutnya jika penularan corona tak berhenti maka berpotensi mengganggu perekonomian. Butuh waktu yang cukup lama untuk memulihkan perekonomian.

Dia menyarankan, agar para pendemo membaca terlebih dahulu isi Undang Undang tersebut. Saat ini, 30 juta masyarakat Indonesia tengah mencari pekerjaan.

Dan dimobilisasinya itu sebelum undang-undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi kita harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan Berujung Rusuh, Kaca Kantor DPRD Pecah

Airlangga yakin, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.

"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi," ujarnya.

Baca Juga: Lagu ‘Hari hari Esok adalah Milik Kita’, ‘Buruh Tani’ Menggema Saat Demo Cipta Kerja, Ini Liriknya

"Dan dimobilisasinya itu sebelum undang-undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi kita harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian," kata Airlangga.***

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: RRI


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah