LAMONGAN TODAY – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 96 orang yang hendak menuju gedung DPR RI pada Kamis 8 Oktober 2020. Polisi menemukan tiga peserta positif terpapar Covid-19.
"Kita amankan di sekitaran Tomang. Ternyata setelah diperiksa oleh petugas, dari 96 yang diamankan petugas mendapati kembali 3 peserta ikut demo positif Covid-19," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru sebagaimana dikutip dari laman RRI.
Baca Juga: Situs DPR RI Masih Diretas Hingga Pukul 15.00, Sempat Muncul Tulisan Ini
Audie mengatakan, rombongan pendemo itu diamankan polisi saat melintas di Tomang Jakarta Barat. Mereka mengaku berasal dari sejumlah daerah seperti Banten, dan Serang.
Mereka rencananya akan berdemo di depan gedung DPR RI untuk ikut menolak pembatalan UU Cipta Kerja. Mereka tergerak ikut berdemo setelah melihat dari media sosial.
Baca Juga: BREAKING NEWS : Demo Tolak UU Cipta Kerja di Medan Berujung Rusuh, Kaca Kantor DPRD Pecah
Kerumunan massa memang berpotensi besar menjadi kluster baru penyebaran virus Covid-19. "Kita sangat khawatir akan penyebaran Virus Corona. Dengan adanya 3 orang teindikasi positif Covid-19, tidak menutup kemungkinan yang 93 orang lainnya akan tertular mereka akan kembali ke rumahnya masing-masing dengan membawa virus itu," sambung Audie.
Baca Juga: BREAKING NEWS : Suasana Harmoni Jakarta Memanas, Mahasiswa – Polisi Saling Serang
Dia menambahkan, polisi telah melibatkan gugus tugas untuk menindaklanjuti temuan tersebut. "Kami fokus apa yang ditetapkan Kapolri lewat Kapolda untuk memberikan upaya dan daya untuk menekan tingginya angka penyebaran Covid-19," pungkas Audie.***