Mau Tipu Putra Presiden Jokowi, Bocah SMP Ini Dicokok Polisi

- 19 September 2020, 11:58 WIB
Kaesang Pangarep.
Kaesang Pangarep. /Instagram/@kaesangp

Baca Juga: Harga HP Vivo Jenis Ini Rp 1 jutaan sampai 2 jutaan, Spesifikasi Handal: Vivo Y11, Y15, Y30, Y91 C

"Di antaranya (korban Kaesang), ada beberapa korban. Fenomenal karena pelaku adalah anak di bawah umur," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 45A ayat (1) juncto pasal 48 ayat (1) dan atau pasal 21 ayat (2) juncto pasal 36 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP.

Mereka terancam pidana penjara 12 tahun dan atau denda maksimal Rp12 miliar.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x