Mau Tipu Putra Presiden Jokowi, Bocah SMP Ini Dicokok Polisi

- 19 September 2020, 11:58 WIB
Kaesang Pangarep.
Kaesang Pangarep. /Instagram/@kaesangp

LAMONGAN TODAY - Penipuan online sudah mulai marak diera digital.

Berbagai modus dilancarkan untuk mendapatkan keuntungan. Salah satunya penipuan bermodus pelelangan barang di media sosial.

Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, nyaris menjadi korban pelaku tersebut.

Baca Juga: Bobby Nasution Beberkan HIV-AIDS di Kota Medan Terus Meningkat, Banyak Tempat Esek-Esek?

Tapi ternyata, pelakunya masih anak SMP.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan dari warga bernama Nur H dengan nomor LP/A/508/IX/2020 pada 8 September 2020.

Selanjutnya, kata dia, Tim Siber Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dengan memprofiling media sosial Instagram yakni akun @luckycatauctions.

Artikel Ini Telah Terbit di Warta Ekonomi: Anak Presiden Jokowi Nyaris Kena Tipu Bocah SMP

Ternyata, akun tersebut menjual barang-barang seperti sepatu dan sandal.

"Di situ korban melakukan transaksi dan mengirim ke rekening tertentu yang diketahui rekening penampungan," kata Awi di Mabes Polri pada Jumat, 18 September 2020.

Menurut dia, penyidik dapat mengidentifikasi keberadaan pelaku setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam yakni di Aceh dan Medan.

Baca Juga: Harga HP Realme Terbaru, Mulai Rp 1 Jutaan, Ada Realme Narzo, Realme C11, Realme C1, Realme C2, C3

Sementara, ada empat orang pelaku inisial AF, GR, MR dan DRY.

"Rata-rata di bawah umur antara 15 tahun sampai 16 tahun. Masih duduk di Kelas 7, 8, 9 SMP," kata dia.

Akhirnya, Awi mengatakan pelaku diamankan tapi kepolisian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan setempat terkait kasus ini.

Baca Juga: Harga HP Infinix Terbaru, Ada Infinix Hot 8, Hot 7, Hot 9 Play

"Dari pendalaman, hasil uang penipuan online oleh tersangka untuk foya-foya, mulai beli pulsa, HP, jam tangan dan lain-lain," ujarnya.

Ia mengatakan memang aksi pelaku ini sudah banyak memakan korban dengan jumlah kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan anak Presiden RI juga nyaris tertipu yaitu Kaesang Pangarep.

Baca Juga: Harga HP Vivo Jenis Ini Rp 1 jutaan sampai 2 jutaan, Spesifikasi Handal: Vivo Y11, Y15, Y30, Y91 C

"Di antaranya (korban Kaesang), ada beberapa korban. Fenomenal karena pelaku adalah anak di bawah umur," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 45A ayat (1) juncto pasal 48 ayat (1) dan atau pasal 21 ayat (2) juncto pasal 36 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP.

Mereka terancam pidana penjara 12 tahun dan atau denda maksimal Rp12 miliar.***

Editor: Nugroho

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x