1. Pemprov DKI agak terlambat melakukan swab.
Gubernur Anies menyatakan situasi Jakarta dalam keadaan genting pada 3 Maret.
Namun, saat PSI melakukan inspeksi mendadak ke laboratorium kesehatan pertengahan Maret, Pemprov DKI belum menyiapkan fasilitas untuk tes swab dan akhirnya baru melayani tes swab pada awal April.
Baca Juga: Dapat Bimbingan dan Bantuan, Naker Tanggap Covid-19 2020 Siap Pulihkan Ekonomi Tenaga Kerja
2. Kontak tracking (penelusuran) hanya enam orang per kasus.
Idealnya PSI menilai kontrak tracking 20 orang/kasus.
3. Penumpukan penumpang akibat kelangkaan transportasi umum.
4. Anies kembali memberlakukan ganjil-genap pada 3 Agustus untuk mobil.
Lalu pada 19 Agustus menerbitkan Pergub 80/2020 tentang aturan ganjil-genap sepeda motor.
Baca Juga: Trobosan Jokowi, Lembaga BLK Komunitas Tingkatkan SDM Indonesia