LAMONGAN TODAY - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total di DKI Jakarta memperoleh beragam respon.
Bahkan, ada yang meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dinonaktifkan dari jabatannya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Arif Poyuono meminta Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk dinonaktifkan.
Baca Juga: Ini Keutamaan Hari Jumat Dibandingkan Hari Lainnya
Arif meminta penonaktifan Anies kepada kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo untuk disamapikan ke Presiden Joko Widodo.
Adapun alasan Arif Poyuono meminta hal tersebut lantaran Anies Baswedan telah melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembtasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.
Selain itu, Arif Poyuono menilai Anies Baswedan telah memberikan instruksi PSBB total tanpa sepengetahuan pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Maka itu soal permintaannya untuk menonaktifkan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Arif Poyuono mengimbau Prabowo Subianto yang merupakan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra untuk segera menghadap Jokowi.