Rem Darurat, PSBB Total di DKI Jakarta Dimulai 14 September 2020: Tempat Ibadah Ditutup!

- 9 September 2020, 22:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.* /Antara//Antara

Selain itu, seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup.

Aktivitas dan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dilarang.

Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung / komplek dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat.

Khusus tempat ibadah di zona merah / wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka.

Baca Juga: Celotehan Donald Trump Nyatakan Perang Untungkan Tentara Bayaran Sakiti Perasaan Militer AS

Untuk diketahui, selama enam bulan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta didominasi 50 persen kasus OTG. Kemudian, 35 persennya adalah kasus gejala ringan-sedang.***

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: YouTube Sobat Dosen


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah