Menunggak BPJS Lebih dari 6 Bulan? Segera Manfaatkan Program Relaksasi Pembayaran

- 6 September 2020, 08:00 WIB
Kartu Peserta BPJS Kesehatan
Kartu Peserta BPJS Kesehatan /

Adapun program relaksasi ini diterapkan hingga Desember 2020.

Baca Juga: Mengenal Jembatan BJ Habibie di Timor Leste, Bukti Cinta Rakyat kepada Presiden ke-3 Indonesia

"Karena kami khawatirkan masyarakat jika terjadi apa-apa terkait kesehatan, namun kepesertan JKN-KIS tidak aktif karena menunggak iuran," tambah Cucu.

  1. Bagi peserta mandiri maupun badan hukum yang ingin memanfaatkan program relaksasi ini, bisa langsung menhubungi atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Khusus bagi peserta mandiri, bisa mengakses program relaksasi ini melalui aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh melalui Play store maupun App Store.***(Indra Kurniawan/PRFM)

 

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: PRFM News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah