Menunggak BPJS Lebih dari 6 Bulan? Segera Manfaatkan Program Relaksasi Pembayaran

- 6 September 2020, 08:00 WIB
Kartu Peserta BPJS Kesehatan
Kartu Peserta BPJS Kesehatan /

LAMONGAN TODAY - bagi anda yang menunggak BPJS kesehatan saat inilah waktu yang tepat untuk membayar. 

BPJS Kesehatan memberikan relaksasi pembayaran bagi anda yang menunggak lebih dari enam bulan. 

Dalam program itu, penunggak tinggal membayar enam bulan plus satu bulan berjalan. Kartu akan langsung aktif. 

Baca Juga: 5 Cara Memilih Ikan Cupang Bekelas, Dijamin Paling Keren

Sebagaimana diberitakan PRFM dalam artikel "Segera Bayar Iuran, BPJS Kesehatan Terapkan Relaksasi Tunggakan hingga Desember 2020", 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Cucu Zakaria menyatakan, melalui program relaksasi ini juga, status kepesertaan JKN-KIS akan langsung diaktifkan setelah sebelumnya menunggak iuran.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Makna Cinta’- Rizky Febian, Dua Hari Ditonton Jutaan Viewers Youtube

"Program relaksasi ini diperuntukan bagi mereka yang menunggak iuran enam bulan ke atas. Yang sebelumnya itu harus lunas semuanya, nah dengan program relaksasi ini maka cukup bayar tunggakan enam bulan plus satu bulan berjalan. Kepesertaannya akan langsung aktif," terangnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Cucu mengungkapkan, program relaksi ini diterapkan BPJS Kesehatan mengingat pelayanan kesehatan merupakan faktor penting di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: PRFM News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x