Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara lukman Abunawas Kena Covid-19, Kok Bisa?

- 2 September 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /

LAMONGAN TODAY - Covid-19 terus menerus menyebar di negeri ini. Selain telah merambah klaster rumah tangga, para pejabat juga tak luput dari infeksi virus dari Wuhan, China ini.

Salah satu pejabat yang terkonfirmasi terinfeksi Covid-19  yakni Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara,  Lukman Abunawas dinyatakan terkonfirmasi Posifi Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra Ridwan, Rabu, 2 September 2020 membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Heboh Tanaman Hias Janda Bolong Dijual Lebih Mahal dari Sepeda Lipat Brompton, Ini Faktanya

Ridwan menyebut, Lukman berinisiatif memeriksakan diri secara mandiri melalui tes swab. Hasilnya,mantan bupati Konawe dua periode itu positif Covid-19.

Menurut Ridwan, setelah dinyatakan positif Covid-19, Lukman Abunawas berinisiatif untuk diisolasi mandiri guna mencegah kontak langsung dengan orang di sekitarnya.

"Dan atas inisiatif sendiri beliau (Lukman Abunawas) isolasi mandiri di rumah sakit (Bahtermas Kendari) untuk mencegah kontak langsung dengan orang di sekelilingnya," jelas Ridwan seperti dilansir dari ANTARA.


Baca Juga: Menyedihkan, Setelah Jadi Negara Termiskin di Dunia Rakyat Timor Leste Ingin Balik ke Indonesia


Sehingga ia mengimbau, yang pernah berkontak erat dengan orang nomor dua di Pemprov berjuluk Bumi Anoa ini, supaya memeriksakan diri untuk menghindari agar tidak terjadi penyebaran yang lebih luas lagi.


"Saya harap teman-teman yang pernah berkontak erat dengan beliau, supaya memeriksakan diri, untuk kesehatan kita bersama," jelasnya.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Rekening BCA Sudah Cair, Bank Swasta Lain Bagaimana?

Dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendoakan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas supaya dalam lindungan Allah SWT.

"Kondisi beliau dalam keadaan sehat. Kita doakan semoga beliau dalam lindungan Allah SWT," kata dia.***

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x