Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Direvisi, Berikut Pembaharuannya

- 25 Agustus 2020, 22:44 WIB
ILUSTRASI: hari libur nasional dan cuti bersama.*
ILUSTRASI: hari libur nasional dan cuti bersama.* /PIXABAY/

LAMONGAN TODAY - Pemerintah Indonesia telah merevisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2020.

Berdasarkan keputusan rapat sejumlah menteri terdapat penambahan hari libur pada tahun 2020, yaitu jumlah hari libur nasional dan cuti bersama menjadi 24 hari sepanjang tahun 2020.

Berikut jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020 seperti dikutip Lamongan Today dari Mantra Sukabumi dengan artikel berjudul Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Telah Diperbaharui, Berikut Revisinya.

Hari libur nasional dan cuti bersama 2020:

Baca Juga: Preman Pensiun Kesempatan Kedua Tayang Hari Ini, Bagaimana Jalan Ceritanya?

- 1 Januari (Rabu) 2020 : Tahun 2020 Masehi
- 25 Januari (Sabtu) 2020 : Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili

- 22 Maret (Minggu) 2020 : Misra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret (Rabu) 2020 : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942

- 10 April (Jumat) 2020 : Wafat Isa Al Masih

Baca Juga: FIX, Thiago Silva dan Ben Chilwell Merapat ke Chelsea

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x