Namun disebutkannya, KC-58 ini dipastikan tak ada kaitanmya dengan KC-57 dan KC-59. Sama halnya dengan KC-57 dan KC-59, KC-58 juga saat ini sudah menjalani isolasi di RSUD dr Slamet Garut.
Lebih jauh Helmi menyampaikan, menyusul adanya dua anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19, untuk dua pekan ke depan Kantor DPRD Garut akan ditutup. Anggota dewan dan staf Setwan untuk sementara akan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Baca Juga: KPU Sosialisasikan Pilbup Lamongan 2020
"Tracing dan tracking saat ini sudah dilakukan. Mudah-mudahan tak sampai ada penambahan kasus terkonfirmasi positif di lingkungan dewan," ucap Helmi. (Aep Hendy/Kabar Priangan)***