Kantor DPRD Garut Ditutup Karena Covid-19

- 16 Agustus 2020, 07:41 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /PIXABAY.COM/

Namun disebutkannya, KC-58 ini dipastikan tak ada kaitanmya dengan KC-57 dan KC-59. Sama halnya dengan KC-57 dan KC-59, KC-58 juga saat ini sudah menjalani isolasi di RSUD dr Slamet Garut.

Lebih jauh Helmi menyampaikan, menyusul adanya dua anggota DPRD Garut yang terkonfirmasi positif Covid-19, untuk dua pekan ke depan Kantor DPRD Garut akan ditutup. Anggota dewan dan staf Setwan untuk sementara akan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga: KPU Sosialisasikan Pilbup Lamongan 2020

"Tracing dan tracking saat ini sudah dilakukan. Mudah-mudahan tak sampai ada penambahan kasus terkonfirmasi positif di lingkungan dewan," ucap Helmi. (Aep Hendy/Kabar Priangan)***




Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x