Kantor DPRD Garut Ditutup Karena Covid-19

- 16 Agustus 2020, 07:41 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /PIXABAY.COM/

LAMONGAN TODAY - Warga Garut, Jawa Barat dikagetkan oleh kasus Covid-19 yang menyerang dua anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut. Tak ayal kantor wakil rakyat itu pun ditutup oleh pemerintah. 

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan, dua pasien itu yakni pasien terkonfirmasi positif ke 57 (KC-57) dan ke 59 (KC-59) di Kabupaten Garut. Tes swab sendiri dilakukan 10 Agustus kemarin di kantor DPRD Garut. 

"Hasil swab test tersebut diumumkan pada Jumat (14 Agustus 2020) dan terdapat dua anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Helmi, sebagaimana dikutip Lamongan Today dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Dua Anggota DPRD Garut Terpapar Covid-19, Pemkab Tutup Kantor Dewan Selama Dua Pekan pada Minggu 16 Agustus 2020. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Lamongan Minggu 16 Agustus 2020, Malam Hujan Lokal

Helmi menyebutkan, adanya klaster baru Covid-19 di Kantor DPRD Garut ini tentu sangat mengejutkan. Namun diperkirakan kedua anggota dewan tersebut terpapar Covid-19 di luar Garut.

Diungkapkannya, keduanya berdomisili di wilayah Kecamatan Bayongbong dan Cisurupan. Keduanya saat ini telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Garut.

"Petugas sedang melakukan penelusuran terkait kontak erat yang pernah dilakukan dua anggota dewan tersebut. Dugaan sementara, keduanya terpapar di luar Garut," katanya.

Baca Juga: Doa Meminta Keselamatan Dunia dan Akhirat

Selain dua anggota dewan tersebut, tutur Helmi, pada hari yang sama juga terdapat satu warga Garut lainnya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien yang kemudian disebut KC-58 ini adalah seorang laki-laki berusia 52 tahun yang merupakan warga Kecamatan Pangatikan.

Halaman:

Editor: Furqon Ramadhan

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x