Setelah Prakerja, UMKM juga Segera Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

- 16 Agustus 2020, 14:45 WIB
Ilustrasi pengusaha UMKM. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi pengusaha UMKM. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

“Nah selama ini data kita masih fragmented, kita punya data usaha kecil menengah itu masih mencar ada yang di Kemenkop UKM, perbankan, juga ada yang non-koperasi, non-perbankan, masih belum terkonsolidasi,” ucap Sri***(Media Blitar/PRMN)

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Media Blitar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x