Aktivis Papua Veronika Koman Diminta Kembalikan Beasiswa LPDP, Begini Kronologinya

- 12 Agustus 2020, 13:09 WIB
Veronika Koman
Veronika Koman /Facebook Veronika Koman

“Saya ke Swiss untuk melakukan advokasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Maret 2019 dan kembali ke Indonesia setelahnya. Saya memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019,” jelas Veronika.

Setelah ke Swiss,  Veronika mengaku  berkunjung ke Australia dengan menggunakan visa tiga bulan  untuk menghadiri wisuda yang diselenggarakan pada Juli 2019.

Ketika berada di Australia pada Agustus 2019,  Veronika dipanggil oleh kepolisian Indonesia dan ditempatkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019.

“Pada masa Agustus-September 2019 ini, saya tetap bersuara untuk melawan narasi yang dibuat oleh aparat ketika internet dimatikan di Papua, yakni dengan tetap memposting foto dan video ribuan orang Papua yang masih turun ke jalan mengecam rasisme dan meminta referendum penentuan nasib sendiri,” tulis Veronika.

Menurut Veronika, ia tak hanya mendapatkan ancaman mati dan perkosaan. Namun juga menjadi  sasaran misinformasi online yang belakangan ditemukan oleh investigasi Reuters sebagai dibekingi dan dibiayai oleh TNI.

Baca Juga: Selain It’s Okay  To Not Be Okay,  Simak Lima Film yang Dibintangi Kim Soo-Hyun

“Kemenkeu telah mengabaikan fakta bahwa saya telah langsung kembali ke Indonesia usai masa studi, dan mengabaikan pula fakta bahwa saya telah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatan saya,” ucap dia.

Melalui surat ini,  Veronika meminta kepada Kemenkeu terutama Menteri Sri Mulyani untuk bersikap adil dan berdiri netral dalam melihat persoalan tersebut.

“Sehingga tidak menjadi bagian dari lembaga negara yang hendak menghukum saya karena kapasitas saya sebagai pengacara publik yang memberikan pembelaan HAM Papua," tulis akun Veronica Koman.

Seperti yang diberitakan Zona Jakarta dalam artikel Disuruh Kembalikan Beasiswa LPDP, Buron Kerusuhan Papua, Veronica Koman: NKRI Harga 773.876.918, Rabu, 12 Agustus 2020,  Veronika  merupakan tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya pada 17 Agustus 2019.

Halaman:

Editor: Nita Zuhara Putri

Sumber: Permenpan RB Facebook Bella Irana Zona Jakarta


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x