DPRD Jawa Barat juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas bagi warga Muhammadiyah yang ingin melaksanakan salat Id sesuai dengan keyakinannya.
Akhirnya, warga Muhammadiyah di Rajapolah memutuskan untuk melaksanakan salat Id di lapangan terbuka yang berada di dekat masjid tersebut. Warga Muhammadiyah mengaku tidak keberatan dengan penolakan DKM Masjid Besar Malikul Falah dan tetap menjaga hubungan baik dengan warga NU.
Mereka berharap agar perbedaan pendapat dalam menentukan awal bulan Syawal tidak menjadi sumber perpecahan dan konflik di antara umat Islam.**