Ia juga aktif dalam berbagai organisasi profesi dan sosial, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Masyarakat Indonesia (PDSKMI), dan Palang Merah Indonesia (PMI).
Namun, di balik prestasinya, Reihana juga menuai kontroversi karena gaya hidupnya yang mewah. Berdasarkan data LHKPN, harta kekayaannya pada tahun 2022 mencapai Rp 2,7 miliar, terdiri dari tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas.
Namun, angka tersebut tampak tidak sebanding dengan barang-barang mewah yang ia pamerkan di media sosial.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pun memberikan peringatan kepada Reihana agar tidak terlalu menonjolkan gaya hidupnya. Ia mengatakan bahwa pejabat harus bersikap sederhana dan tidak mencari sensasi.**