Minyak Gorang Naik? Akibat Pemerintah Nunggak Utang Rp 300 M ke Pengusaha

- 16 April 2023, 17:16 WIB
Minyak goreng subsidi merek Minyakita.
Minyak goreng subsidi merek Minyakita. /Izza/

LAMONGAN TODAY - Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia. Namun, belakangan ini harga minyak goreng di pasaran mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Apa penyebabnya?

Salah satu faktor yang mempengaruhi harga minyak goreng adalah ketersediaan bahan baku, yaitu minyak sawit mentah (CPO). Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia, namun sebagian besar CPO diekspor ke luar negeri. Hal ini menyebabkan pasokan CPO di dalam negeri menjadi terbatas.

Selain itu, ada masalah lain yang menghambat produksi minyak goreng di dalam negeri, yaitu utang pemerintah kepada pengusaha minyak goreng.

 

Menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Minyak Goreng Indonesia (APMGI), Sudarmanto, pemerintah masih menunggak pembayaran insentif CPO sebesar Rp 300 miliar kepada pengusaha minyak goreng.

Insentif CPO adalah subsidi yang diberikan pemerintah kepada pengusaha minyak goreng untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. Insentif ini dihitung berdasarkan selisih harga CPO di pasar internasional dan pasar domestik.

Jika harga CPO di pasar internasional lebih tinggi dari pasar domestik, maka pemerintah akan memberikan insentif kepada pengusaha minyak goreng agar mereka tidak menjual CPO ke luar negeri.

Namun, Sudarmanto mengatakan bahwa pemerintah belum membayar insentif CPO sejak bulan Oktober 2022. Akibatnya, pengusaha minyak goreng mengalami kesulitan modal untuk membeli CPO dan memproduksi minyak goreng. Hal ini berdampak pada menurunnya produksi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x