Sri Mulyani Beberkan Skandal Emas Bea Cukai Rp 198 Triliun

- 11 April 2023, 20:32 WIB
Menkeu Sri Mulyani memberitahukan alokasi dana triliunan rupiah untuk tunjangan ASN PNS dan PPPK
Menkeu Sri Mulyani memberitahukan alokasi dana triliunan rupiah untuk tunjangan ASN PNS dan PPPK /instagram.com/@smindrawati/

LAMONGAN TODAY - Skandal emas yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Skandal ini terungkap setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penjelasan di depan Komisi XI DPR pada Senin (11/4/2023).

Menurut Sri Mulyani, skandal ini bermula dari adanya laporan PPATK tentang transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 349,87 triliun pada tahun 2015-2016.

Dari jumlah tersebut, ada satu transaksi yang menonjol yaitu ekspor emas senilai Rp 198 triliun oleh PT X melalui kargo Bandara Soekarno Hatta.

 

“Berdasarkan kegiatan analisis intelijen dan pengawasan lapangan oleh DJBC atas ekspor emas, maka tanggal 21 Januari 2016, Bea Cukai Soetta melakukan penangkapan dan penindakan ekspor emas melalui kargo Bandara Soekarno Hatta oleh PT X dengan penangkapan dilanjutkan proses penyidikan dan sudah dilakukan proses pengadilan mulai dari pengadilan negeri tahun 2017,” kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (11/4).

Sri Mulyani mengatakan bahwa DJBC telah melakukan penangkapan dan penindakan terhadap ekspor emas tersebut pada Januari 2016.

Namun, proses hukum yang berlangsung selama tujuh tahun belum menghasilkan putusan yang tegas. Sri Mulyani menilai bahwa ada upaya penghambatan dan penghilangan barang bukti dalam kasus ini.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan akan terus mengusut skandal ini hingga tuntas. Ia juga meminta dukungan dari DPR dan masyarakat untuk membongkar jaringan sindikat yang terlibat dalam skandal ini.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x