Rudi menegaskan, upaya ini merupakan bentuk loyalitas para kader di daerah itu.
Aksi ini juga dilakukan serentak oleh seluruh DPC Demokrat di seluruh Indonesia.
"Bahwa partai Demokrat di 540 lebih kabupaten ini kami hadir, kami resmi, dan kami legal," katanya.
Dirinya menilai, gugatan yang dilayangkan oleh kubu Moeldoko tidak hanya menyangkut aspek hukum semata namun ada aspek-aspek lainnya.
"Karena peninjauan kembali tersebut dilakukan pada 3 Maret atau sehari setelah partai Demokrat menyatakan dukungan kepada Anis Baswedan sebagai calon presiden," ujarnya.***