Ia mengatakan bahwa perpres tersebut sudah selesai dan sudah diputuskan oleh pemerintah. Ia hanya menjawab singkat ketika ditanya kapan pegawai Otorita IKN akan mendapatkan gajinya.
"Ya, sudah diputuskan dan diselesaikan, tinggal proses," kata Mahfud MD.
Pemindahan ibu kota negara baru merupakan salah satu janji kampanye Presiden Jokowi yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan Indonesia.
Namun, agar proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif, diperlukan dukungan penuh dari semua pihak, termasuk pegawai Otorita IKN yang menjadi ujung tombaknya.
Oleh karena itu, pemerintah harus segera menyelesaikan perpres yang mengatur hak keuangan pegawai Otorita IKN dan membayar gaji mereka sesuai dengan ketentuan.**