Kata Mahfud MD soal Pegawai IKN yang Belum Mendapat Gaji Selama Berbulan-bulan

- 5 April 2023, 15:37 WIB
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi terkait kabar pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang belum menerima gaji berbulan-bulan/polkam.go.id
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi terkait kabar pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang belum menerima gaji berbulan-bulan/polkam.go.id /

LAMONGAN TODAY - Salah satu isu yang menarik perhatian publik belakangan ini adalah keterlambatan pembayaran gaji pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Banyak pegawai lembaga yang bertugas mempersiapkan pemindahan ibu kota negara baru itu yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan. Apa penyebabnya dan bagaimana tanggapan pemerintah terkait hal ini?

Menurut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, keterlambatan gaji pegawai disebabkan oleh belum adanya peraturan presiden (perpres) yang mengatur hak keuangan eselon I dan turunannya di lembaga tersebut.

Perpres tersebut sedang diselesaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo.

 

Bambang mengaku bahwa dirinya dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe saja baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja.

Namun, ia memastikan bahwa persoalan ini sudah dibahas dan akan segera diselesaikan. Ia juga mengapresiasi semangat kerja pegawai Otorita IKN yang tetap bekerja dengan profesional meski belum mendapat gaji.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengeklaim bahwa perpres yang dimaksud sudah diputuskan dan tinggal diproses.

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x