Diancaman Arteria Dahlan Karena Bocorkan Transaksi Tak Wajar Rp 300 Triliun, Mahfud MD Balas dengan Kalem

- 23 Maret 2023, 15:39 WIB
Arteria Dahlan dan Mahfud MD
Arteria Dahlan dan Mahfud MD /Tangkapan Layar Youtube/MEDIA TULUNGAGUNG

Arteria Dahlan menyebut bahwa setiap orang itu termasuk juga menteri dan menko, seperti Mahfud MD.

"Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga menko ya, yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut UU ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," ujar Arteria Dahlan dalam rapat tersebut.

"Sanksinya setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Ini serius," tambahnya.

Arteria Dahlan juga mempertanyakan apakah Kepala PPATK Ivan Yustiavandana adalah sumber bocornya informasi tentang transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.

Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa Dan Sahur, Resep Krengsengan ayam: Lezatnya Sampai Lee Min Ho Lewatpun Dicuekin

Namun, Ivan Yustiavandana membantah hal itu dan mengatakan bahwa PPATK tidak pernah memberikan informasi apapun kepada Mahfud MD.

"PPATK tidak pernah memberikan informasi apapun kepada Pak Menko Polhukam," kata Ivan Yustiavandana.

Menanggapi pernyataan Arteria Dahlan, Mahfud MD membela dirinya dengan mengatakan bahwa ia tidak melanggar UU TPPU karena ia tidak membocorkan dokumen atau keterangan rinci tentang transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut. Ia hanya menyampaikan hal-hal umum yang sudah diketahui publik.

"Saya tidak bocorkan dokumen-dokumen rinci dari PPATK karena saya tidak punya itu. Saya hanya sampaikan hal-hal umum yang sudah diketahui publik," kata Mahfud MD dalam sebuah konferensi pers pada 23 Maret 2023.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa tujuannya mengungkap kasus ini adalah untuk memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi pemerintahan. Ia berharap agar DPR dan KPK dapat bekerja sama untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.**

Halaman:

Editor: Achmad Ronggo


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x