Warga Dapat Uang Ganti Untung Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Tak Merata Mengadu, KSP Buka Suara

- 15 Maret 2023, 09:51 WIB
Ilustrasi - pembebasan lahan.
Ilustrasi - pembebasan lahan. /PIXABAY/ Alexas_Fotos

LAMONGAN TODAY - Sejumlah warga Klaten, Jawa Tengah, mengadu ke Kantor Staf Presiden terkait verifikasi dan transparansi nilai ganti untung pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta, Senin (6/2).

Kedatangan mereka diterima oleh Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko.

R. Suyanto, warga desa Ketandan, Klaten Utara, mengeluhkan soal hasil verifikasi tanah yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Di mana, tanah milik orang tuanya seluas 2.165 meter yang menjadi obyek pembebasan lahan dinyatakan sebagai lahan pertanian dengan tanaman jenitri. Padahal faktanya adalah tanah dengan bangunan tempat tinggal dan usaha.

“Sehingga bangunan di atas lahan tanah tersebut tidak dihargai karena tertulis tanah pertanian,” terang Suyanto.

Ia mengaku sudah mengajukan keberatan atas hasil verifikasi tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Tengah.

Namun, pihak BPN justru meminta agar dirinya membuat laporan ke pengadilan.

“Kami diminta untuk menempuh jalur hukum. Padahal kami hanya ingin pendataan sesuai kondisi lapangan. Berapapun nilai ganti ruginya akan kami terima,” ucapnya.

Pria kelahiran 57 tahun lalu ini juga menilai, ada ketidakadilan dalam proses appraisal lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta.

Di mana ada lahan yang dihargai dengan nilai tinggi. Padahal luas dan lokasinya sama.

“Nah Ini yang menurut kami bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Nggak ada transparansi soal nilai ganti untungnya,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko menyampaikan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait.

Terutama, soal akurasi pendataan dan penentuan nilai ganti untung antara satu lahan dengan lahan lainnya.

“Yang jadi pertanyaan, kenapa nilai ganti untungnya tidak sama. Ini yang akan kami koordinasikan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Joko menegaskan, bahwa Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menjaga proses pembebasan lahan tetap clear and clean (jelas dan bersih).

“Jadi kalau warga menemukan kejanggalan silahkan melapor,” ujarnya.

Sebagai informasi, pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pembangunan tol dengan total panjang 96,57 kilometer ini ditargetkan mampu mendongkrak potensi ekonomi dan industry di kawasan Jogja, Solo, dan Semarang (Joglosemar).***

Editor: Nugroho

Sumber: KSP


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah