AHY 'Bungakam' KSP Moeldoko: Kami Yakin Ditolak, Karena Gugatan Sangat Tidak Masuk Akal

- 11 November 2021, 19:20 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Instagram @agusyudhoyono /

LAMONGAN TODAY - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, angkat bicara terkait permohonan gugatan judicial review terhadap AD/ART Partai Demokrat, yang diajukan eks kader.

Gugatan yang diwakili Yusril Ihza Mahendra, ditolak Mahkamah Agung.

Hal tersebut disampaikan AHY, demikian sapaan Ketum Demokrat, saat konferensi pers Partai Demokrat melalui aku YouTube Agus Yudhoyono.

Baca Juga: AMPD Surabaya Kenang Pahlawan Sebagai Suri Tauladan Generasi Muda

Mewakili Partai Demokrat, AHY menyambut baik keputusan yang dipilih Mahkamah Agung atau MA.

"Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal."

"Kami yakin bahwa gugatan tersebut akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk akal," kata AHY saat konferensi pers.

Baca Juga: Terjawab! Bukan Pak Ansori, Ternyata Sosok Pedagang Nanas Aris Salim Orang Pertama Selamatkan Gala

AHY menilai apa yang dilakukan pihak Moeldoko itu hanya akal-akalan saja.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x