Warga Dapat Uang Ganti Untung Pembebasan Lahan Pembangunan Jalan Tol Tak Merata Mengadu, KSP Buka Suara

- 15 Maret 2023, 09:51 WIB
Ilustrasi - pembebasan lahan.
Ilustrasi - pembebasan lahan. /PIXABAY/ Alexas_Fotos

LAMONGAN TODAY - Sejumlah warga Klaten, Jawa Tengah, mengadu ke Kantor Staf Presiden terkait verifikasi dan transparansi nilai ganti untung pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta, Senin (6/2).

Kedatangan mereka diterima oleh Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko.

R. Suyanto, warga desa Ketandan, Klaten Utara, mengeluhkan soal hasil verifikasi tanah yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Di mana, tanah milik orang tuanya seluas 2.165 meter yang menjadi obyek pembebasan lahan dinyatakan sebagai lahan pertanian dengan tanaman jenitri. Padahal faktanya adalah tanah dengan bangunan tempat tinggal dan usaha.

“Sehingga bangunan di atas lahan tanah tersebut tidak dihargai karena tertulis tanah pertanian,” terang Suyanto.

Ia mengaku sudah mengajukan keberatan atas hasil verifikasi tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Jawa Tengah.

Namun, pihak BPN justru meminta agar dirinya membuat laporan ke pengadilan.

“Kami diminta untuk menempuh jalur hukum. Padahal kami hanya ingin pendataan sesuai kondisi lapangan. Berapapun nilai ganti ruginya akan kami terima,” ucapnya.

Pria kelahiran 57 tahun lalu ini juga menilai, ada ketidakadilan dalam proses appraisal lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Solo – Yogyakarta.

Halaman:

Editor: Nugroho

Sumber: KSP


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x