Tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni 2022 sesuai dengan UU Pemilu Pasal 167 ayat 63 dan berakhir pada 30 Juni 2024.
Saat ini, tahapan penyusunan daftar pemilih sedang berlangsung. KPU mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada anggota keluarga atau tetangga yang meninggal dunia agar tidak terdaftar sebagai pemilih.**