Sosialisasi rencana pembangunan jalan tersebut sudah beberapa kali dilakukan dan masih akan dilanjutkan lagi.
Dari sosialisasi tersebut muncul sejumlah masukan, saran dan pendapat yang diusulkan pemerintah daerah maupun masyarakat.
Usulan tersebut terkait dengan rute jalan tol Demak Tuban.
Sehingga rute yang sudah direncanakan sebelumnya masih bisa berubah.
Nantinya, pemerintah akan melakukan penetapan lokasi (Penlok) setelah mempertimbangkan usulan yang masuk.
Setelah penetapan lokasi selesai, dilanjutkan dengan pembebasan lahan.
Berikut ini daftar desa di Kabupaten Demak, Kudus, Pati dan Rembang serta Tuban yang akan dilintasi ruas jalan tol Demak-Tuban berdasarkan rencana awal.
1. Kabupaten Demak (4 Kecamatan 18 Desa)
Kecamatan Demak : Desa Sedo dan Desa Bolo
Kecamatan Gajah : Desa Boyolali, Desa Gajah dan Desa Sari