Mohon Bersabar, Warga Yogyakarta Tak Lagi Dapat BLT DD dari APBD Tahun 2023, Ini Alasan Pemkot

- 19 Januari 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi: BLT DD
Ilustrasi: BLT DD /Pixabay/

 

Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2022 mengalokasikan anggaran untuk pemberian BLT bagi warga miskin yang terdampak kenaikan harga BBM dan belum mendapat bantuan sosial apapun dari pemerintah pusat.

Pada tahun 2022, pemerintah kota mengalokasikan dana untuk memberikan BLT dengan nilai Rp600.000 per penerima kepada 3.420 keluarga miskin.

 

Pemerintah kota juga memberikan bantuan dengan nilai total Rp600.000 per penerima kepada sekitar 500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak kenaikan harga BBM.

 

Pada 2023, alokasi anggaran dana untuk penanganan dampak pandemi COVID-19 dalam APBD Kota Yogyakarta sudah melekat pada program dan kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

 

"Tidak ada alokasi khusus. Anggaran mengalir secara sektoral. Misalnya kegiatan di bidang kesehatan diampu oleh Dinas Kesehatan, atau kebutuhan koordinasi penanganan dilakukan oleh BPBD Kota Yogyakarta. Semua melekat di OPD terkait," demikian Aman Yuriadijaya.***

Halaman:

Editor: Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah